Image of Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi

Buku Teks

Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi



Setelah reformasi yang ditandai oleh terjadinya satu serangkaian empat kali perubahan UUD 1945 mulai tahun 1999 sampai dengan tahun 2002, sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar. Untuk kepentingan studi Hukum di perguruan tinggi, khusus di fakultas-fakulas hukum dan fakultas ilmu sosial dan politik di seluruh tanah air, diperlukan buku teks baru yang dapat menjelaskan berbagai persoalan hukum tata negara Indonesia dengan perspektif baru setelah reormasi.


Ketersediaan

746C1342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C2342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C3342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C4342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C5342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C6342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C7342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C8342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C9342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C10342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C11342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C12342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C13342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia
746C14342 JIM pPerpustakaan Fakultas Hukum (Hukum Tata Negara)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
342 JIM p
Penerbit PT. Bhuana Ilmu Populer : 2008.,
Deskripsi Fisik
xviii, 916 hlm.; 22 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-798-231-9
Klasifikasi
342
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini